Perhatian Mahasiswa STIT Darul Hijrah! Saatnya Persiapkan Semester Baru

Perhatian Mahasiswa STIT Darul Hijrah! Saatnya Persiapkan Semester Baru 

YAYASAN PENDIDIKAN PONDOK DARUL HIJRAH
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH DARUL HIJRAH MARTAPURA
Jalan Cindai Alus, No 28 RT 08 RW 03 Kec. Martapura Kab. Banjar Prov. Kal Sel
www.stitdarulhijrahmtp.ac.id


PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Hijrah, bahwa Pelaksanaan Daftar Ulang/Registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pembayaran DU dan SPP untuk Mahasiswa STIT Darul Hijrah dimulai tanggal 13 s.d 19 Agustus 2025.

  2. Mahasiswa yang tidak mendaftar ulang sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025 akan dinyatakan Nonaktif Akademik, kecuali mengajukan Cuti Akademik.
    2.1. Mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang selama 2 semester berturut-turut dianggap mengundurkan diri.
    2.2. Persyaratan Cuti Akademik:
    a) Pelayanan Cuti Akademik untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dimulai tanggal 13 Agustussampai dengan 19 Agustus 2025.
    b) Mahasiswa yang tidak mengajukan cuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan akan dinyatakan Nonaktif.
    c) Mahasiswa yang mengajukan Cuti Akademik wajib melapor ke Ketua Program Studi.

  3. Jadwal Konsultasi KRS dan Perkuliahan:
    a) Konsultasi dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dimulai tanggal 13 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2025.
    b) Perkuliahan dimulai tanggal 25 Agustus 2025.
    c) Modifikasi/Perubahan KRS mulai tanggal 19-23 Agustus 2025.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar seluruh mahasiswa STIT Darul Hijrah mengetahui dan melaksanakannya sebagaimana mestinya.

Dikeluarkan di Martapura, 09 Agustus 2025
Wakil Ketua Bidang Akademik, Kelembagaan, dan Perencanaan Keuangan,

(ttd)
Lutpi Sahal, S.H.I., M.S.I.

Scroll to Top