LPM (Lembaga Penjamin Mutu)
Penjaminan Mutu di sebuah perguruan tinggi memiliki tugas untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tertulis dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Melalui aturan tersebut, perguruan tinggi wajib menjaga sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan bagian dari rangkaian unsur dan proses peningkatan kualitas dalam menjamin mutu pendidikan secara terencana dan berkelanjutan. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sebuah perguruan tinggi ditunjuk sebagai pusat kendali kualitas perguruan tinggi. Di mana pusat otonom berada pada kendali perguruan tinggi tersebut.
Penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam pelaksanaanya dilandaskan pada beberapa kebijakan yaitu:
- UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Permendikbud No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti No.61 Tahun 2016 tentang PDDikti
- Permendikbud No.7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan Pembubaran PTN dan PTS
- Per-BAN-PT No. 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Dikti
- Per-Ban-PT No.4 Tahun 2017 tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi
Sebagai bentuk komitmen suatu perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua pihak yang berkepentingan dengan STIT Darul Hijrah Martapura, maka dalam hal ini SPM melaksanakan tugasnya diawali dengan menyusun buku manual yang akan berguna dalam pelaksanaan jaminan mutu di STIT Darul Hijrah Martapura.
SPMI-STIT-DH dengan delapan standar mutu yang ditetapkan dinas pendidikan antara lain: “Standar Isi/Kurikulum, Standar Proses, Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Pendidik dan Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Penelitian, Standar Pengabdian Masyarakat“. Dengan dilaksanakannya standar mutu tersebut semoga akan mendorong bagi STIT Darul Hijrah Martapura untuk mampu bersaing ditengah persaingan yang semakin meningkat dan semakin ketat.
Mengingat pentingnya sebuah mutu pendidikan, dengan terciptanya lembaga pendidikan tinggi yang bermutu akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap STIT Darul Hijrah Martapura yang pada akhirnya akan menambah minat masyarakat untuk bergabung menjadi mahasiswa/i di STIT Darul Hijrah Martapura. Untuk itu dengan selesainya penyusunan manual buku penjaminan mutu, diharapkan akan lebih memperlancar dalam pelayanan kepada para civitas akademika.
Info Lebih Dowload